Abu
Abdullah Muhammad bin Idris asy-Syafi'i al-Muththalibi al-Qurasyi (bahasa
Arab: أبو عبد الله محمد بن إدريس الشافعيّ المطَّلِبيّ القرشيّ) atau singkatnya
Imam Asy-Syafi'i (Ashkelon, Gaza,
Palestina, 150 H/767 M - Fusthat, Mesir, 204 H/819 M) adalah seorang mufti
besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab
Syafi'i. Imam Syafi'i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk
dalam Bani Muththalib, yaitu
keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek
Muhammad.
Saat usia 20 tahun, Imam Syafi'i pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama besar saat
itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian,
ia juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.
Imam
Syafi`i mempunyai dua dasar berbeda untuk Mazhab Syafi'i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim, dan kedua Qaulun Jadid.
Kelahiran
dan kehidupan keluarga
Kelahiran
Idris bin Abbas menyertai istrinya dalam sebuah
perjalanan yang cukup jauh, yaitu menuju kampung Gaza, Palestina, dimana saat
itu umat Islam sedang berperang membela negeri Islam di kota Asqalan.
Pada saat itu Fatimah al-Azdiyyah sedang mengandung,
Idris bin Abbas gembira dengan hal ini, lalu ia berkata, "Jika engkau
melahirkan seorang putra, maka akan kunamakan Muhammad, dan akan aku panggil
dengan nama salah seorang kakeknya yaitu Syafi'i bin Asy-Syaib."
Akhirnya Fatimah melahirkan di Gaza, dan terbuktilah
apa yang dicita-citakan ayahnya. Anak itu dinamakan Muhammad, dan dipanggil
dengan nama "asy-Syafi'i".
Kebanyakan ahli sejarah berpendapat bahwa Imam
Syafi'i lahir di Gaza, Palestina, namun di antara pendapat ini terdapat pula
yang menyatakan bahwa dia lahir di Asqalan; sebuah kota yang berjarak sekitar
tiga farsakh dari Gaza. Menurut para ahli sejarah pula, Imam Syafi'i lahir pada
tahun 150 H, yang mana pada tahun ini wafat pula seorang ulama besar Sunni yang
bernama Imam Abu Hanifah.
Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Sesungguhnya Allah
telah mentakdirkan pada setiap seratus tahun ada seseorang yang akan
mengajarkan Sunnah dan akan menyingkirkan para pendusta terhadap Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wassalam. Kami berpendapat pada seratus tahun yang pertama
Allah mentakdirkan Umar bin Abdul Aziz dan pada seratus tahun berikutnya Allah
menakdirkan Imam Asy-Syafi`i
Nasab
Idris, ayah Imam Syafi'i tinggal di tanah Hijaz, ia
merupakan keturunan dari al-Muththalib, jadi dia termasuk ke dalam Bani
Muththalib. Nasab Dia adalah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin
Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin
Abdulmanaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin
Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas
bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah di
Abdul-Manaf.
Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf,
kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie, adalah saudara kandung Hasyim bin Abdi
Manaf kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin
Hasyim, kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , bernama
Syifa’, dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama
As-Sa’ib, ayahnya Syafi’. Kepada Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu `anhuma
inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama
Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini
sangat dekat dengan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Bahkan karena Hasyim bin Abdi Manaf, yang kemudian
melahirkan Bani Hasyim, adalah saudara kandung dengan Mutthalib bin Abdi manaf,
yang melahirkan Bani Mutthalib, maka Rasulullah bersabda:
“ Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim)
dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil dia
menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan dia. ”
— HR.
Abu Nu’aim Al-Asfahani dalam Hilyah nya juz 9 hal. 65 - 66
Masa
belajar
Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun
kelahirannya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah air nenek moyang. Ia tumbuh
besar di sana dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal syair,
pandai bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma’i berkata,”Saya mentashih
syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad
bin Idris,” Imam Syafi’i adalah imam bahasa Arab.
Belajar
di Makkah
Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh kepada mufti di
sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga ia mengizinkannya memberi fatwah
ketika masih berusia 15 tahun. Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan
taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah
menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini belajar fiqih
dari para Ulama’ fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji
yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah.
Kemudian dia juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman
Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’,
dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.
Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin
Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak
lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam
beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama’ fiqih
sebagaimana tersebut di atas.
Belajar
di Madinah
Kemudian dia pergi ke Madinah dan berguru fiqh
kepada Imam Malik bin Anas. Ia mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik dan
menghafalnya dalam 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin
Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain.
Di majelis dia ini, si anak yatim tersebut menghapal
dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ .
Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie
sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam
Sufyan bin Uyainah di Makkah.
Dia menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam
dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin
Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga dia
menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik
di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Dia juga sangat
terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga dia menyatakan: “Tidak
ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab
Al-Muwattha’ .” Dia juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik,
kecuali mesti bertambah pemahamanku.”
Dari berbagai pernyataan dia di atas dapatlah diketahui
bahwa guru yang paling dia kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam
Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan
memahami ilmu dari para Ulama’ yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin
Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Ia
banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang,
guru dia yang disebutkan terakhir ini adalah pendusta dalam meriwayatkan
hadits, memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak
untuk beriman kepada taqdir dan berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga
ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`ie,
khususnya di akhir hayat dia, dia tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi
Yahya ini dalam berbagai periwayatan ilmu.
Di
Yaman
Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan bekerja
sebentar di sana. Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh dia
ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi
yang lainnya. Dari Yaman, dia melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di
Iraq dan di kota ini dia banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan,
seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga dia mengambil ilmu dari Isma’il bin
Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.
Di
Baghdad, Irak
Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di
sana ia menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Ia memiliki tukar pikiran yang
menjadikan Khalifah Ar Rasyid.
Di
Mesir
Di Mesir Imam Syafi'i bertemu dengan murid Imam
Malik yakni Muhammad bin Abdillah bin Abdil Hakim. Di Baghdad, Imam Syafi’i
menulis madzhab lamanya (qaul qadim). Kemudian beliau pindah ke Mesir tahun 200
H dan menuliskan madzhab baru (qaul jadid). Di sana dia wafat sebagai syuhadaul
ilm di akhir bulan Rajab 204 H.
Karya
tulis
Ar-Risalah
Salah satu karangannya adalah “Ar risalah” buku
pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang
baru. Imam Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul.
Ia mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. Imam Ahmad berkata
tentang Imam Syafi’i,”Dia adalah orang yang paling faqih dalam Al Quran dan As
Sunnah,” “Tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu)
melainkan Allah memberinya di ‘leher’ Syafi’i,”. Thasy Kubri mengatakan di
Miftahus sa’adah,”Ulama ahli fiqh, ushul, hadits, bahasa, nahwu, dan disiplin
ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki sifat amanah (dipercaya), ‘adalah
(kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara’, takwa, dermawan, tingkah lakunya
yang baik, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan
hidupnya saja masih kurang lengkap,”
Mazhab
Syafi'i
Dasar madzhabnya: Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas.
Dia juga tidak mengambil Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar
madzhabnya, menolak maslahah mursalah, perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i
mengatakan,”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan
syariat,”. Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah nashirussunnah
(pembela sunnah),”
Muhammad bin Daud berkata, “Pada masa Imam
Asy-Syafi`i, tidak pernah terdengar sedikitpun dia bicara tentang hawa, tidak
juga dinisbatkan kepadanya dan tidakdikenal darinya, bahkan dia benci kepada
Ahlil Kalam (maksudnya adalah golongan Ahwiyyah atau pengikut hawa nafsu yang
juga digelari sebagai Ahlul-Ahwa’ seperti al-Mujassimah,al-Mu'tazilah,
Jabbariyyah dan yang sebagainya) dan Ahlil Bid’ah.” Dia bicara tentang Ahlil
Bid’ah, seorang tokoh Jahmiyah, Ibrahim bin ‘Ulayyah, “Sesungguhnya Ibrahim bin
‘Ulayyah sesat.” Imam Asy-Syafi`i juga mengatakan, “Menurutku, hukuman ahlil
kalam dipukul dengan pelepah pohon kurma dan ditarik dengan unta lalu diarak
keliling kampung seraya diteriaki, “Ini balasan orang yang meninggalkan kitab
dan sunnah, dan beralih kepada ilmu kalam (ilmu falsafah dan logika yang
digunakan oleh golongan Ahwiyyah)”
Dia mewariskan kepada generasi berikutnya
sebagaimana yang diwariskan oleh para nabi, yakni ilmu yang bermanfaat. Ilmu
dia banyak diriwayatkan oleh para murid- muridnya dan tersimpan rapi dalam
berbagai disiplin ilmu. Bahkan dia pelopor dalam menulis di bidang ilmu Ushul
Fiqih, dengan karyanya yang monumental Risalah. Dan dalam bidang fiqih, dia
menulis kitab Al-Umm yang dikenal oleh semua orang, awamnya dan alimnya. Juga
dia menulis kitab Jima’ul Ilmi.
Dia mempunyai banyak murid, yang umumnya menjadi
tokoh dan pembesar ulama dan Imam umat Islam, yang paling menonjol adalah:
1.
Ahmad bin Hanbal, Ahli Hadits dan sekaligus juga
Ahli Fiqih dan Imam Ahlus Sunnah dengan kesepakatan kaum muslimin.
2.
Al-Hasan bin Muhammad Az-Za’farani
3.
Ishaq bin Rahawaih,
4.
Harmalah bin Yahya
5.
Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi
6.
Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid Al Kalbi dan
lain-lainnya banyak sekali.
Al-Hujjah
Kitab “Al Hujjah” yang merupakan madzhab lama
diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Za’farani, Al
Karabisyi dari Imam Syafi’i.
Dalam masalah Al-Qur’an, dia Imam Asy-Syafi`i
mengatakan, “Al-Qur’an adalah Qalamullah,
barangsiapa mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk maka dia telah kafir.”
Al-Umm
Sementara kitab “Al Umm” sebagai madzhab yang baru
Imam Syafi’i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al Muzani, Al Buwaithi, Ar
Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika
sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku
di belakang tembok,”
“Kebaikan ada pada lima hal: kekayaan jiwa, menahan
dari menyakiti orang lain, mencari rizki halal, taqwa dan tsiqqah kepada Allah.
Ridha manusia adalah tujuan yang tidak mungkin dicapai, tidak ada jalan untuk
selamat dari (ucapan) manusia, wajib bagimu untuk konsisten dengan hal-hal yang
bermanfaat bagimu”.
"Ikutilah Ahli Hadits oleh kalian, karena
mereka orang yang paling banyak benarnya.”
Dia berkata, “Semua perkataanku yang menyelisihi
hadits yang shahih maka ambillah hadits yang shahih dan janganlah taqlid
kepadaku.”
Dia berkata, “Semua hadits yang shahih dari Nabi
Shalallahu 'alaihi wassalam maka itu adalah pendapatku meski kalian tidak
mendengarnya dariku.”
Dia mengatakan, “Jika kalian dapati dalam kitabku
sesuatu yang menyelisihi Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam maka
ucapkanlah sunnah Rasulullah dan tinggalkan ucapanku.”
Akhir
Hayat
Pada suatu hari, Imam Syafi'i terkena wasir, dan
tetap begitu hingga terkadang jika ia naik kendaraan darahnya mengalir mengenai
celananya bahkan mengenai pelana dan kaus kakinya. Wasir ini benar-benar
menyiksanya selama hampir empat tahun, ia menanggung sakit demi ijtihadnya yang
baru di Mesir, menghasilkan empat ribu lembar. Selain itu ia terus mengajar,
meneliti dialog serta mengkaji baik siang maupun malam.
Pada suatu hari muridnya Al-Muzani masuk menghadap
dan berkata, "Bagamana kondisi Anda wahai guru?" Imam Syafi'i
menjawab, "Aku telah siap meninggalkan dunia, meninggalkan para saudara
dan teman, mulai meneguk minuman kematian, kepada Allah dzikir terus terucap.
Sungguh, Demi Allah, aku tak tahu apakah jiwaku akan berjalan menuju surga
sehingga perlu aku ucapkan selamat, atau sedang menuju neraka sehingga aku
harus berkabung?".
Setelah itu, dia melihat di sekelilingnya seraya
berkata kepada mereka, "Jika aku meninggal, pergilah kalian kepada wali
(penguasa), dan mintalah kepadanya agar mau memandikanku," lalu sepupunya
berkata, "Kami akan turun sebentar untuk shalat." Imam menjawab,
"Pergilah dan setelah itu duduklah disini menunggu keluarnya ruhku."
Setelah sepupu dan murid-muridnya shalat, sang Imam bertanya, "Apakah
engkau sudah shalat?" lalu mereka menjawab, "Sudah", lalu ia
minta segelas air, pada saat itu sedang musim dingin, mereka berkata,
"Biar kami campur dengan air hangat," ia berkata, "Jangan,
sebaiknya dengan air safarjal". Setelah itu ia wafat. Imam Syafi'i wafat
pada malam Jum'at menjelang subuh pada hari terakhir bulan Rajab tahun 204
Hijriyyah atau tahun 809 Miladiyyah pada usia 52 tahun.
Tidak lama setelah kabar kematiannya tersebar di
Mesir hingga kesedihan dan duka melanda seluruh warga, mereka semua keluar dari
rumah ingin membawa jenazah diatas pundak, karena dahsyatnya kesedihan yang
menempa mereka. Tidak ada perkataan yang terucap saat itu selain permohonan
rahmat dan ridha untuk yang telah pergi.
Sejumlah ulama pergi menemui wali Mesir yaitu
Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam, memintanya datang ke rumah duka untuk
memandikan Imam sesuai dengan wasiatnya. Ia berkata kepada mereka, "Apakah
Imam meninggalkan hutang?", "Benar!" jawab mereka serempak. Lalu
wali Mesir memerintahkan untuk melunasi hutang-hutang Imam seluruhnya. Setelah
itu wali Mesir memandikan jasad sang Imam.
Jenazah Imam Syafi'i diangkat dari rumahnya,
melewati jalan al-Fusthath dan pasarnya hingga sampai ke daerah Darbi as-Siba,
sekarang jalan Sayyidah an-Nafisah. Dan, Sayyidah Nafisah meminta untuk
memasukkan jenazah Imam ke rumahnya, setelah jenazah dimasukkan, dia turun ke
halaman rumah kemudian salat jenazah, dan berkata, "Semoga Allah merahmati
asy-Syafi'i, sungguh ia benar-benar berwudhu dengan baik."
Jenazah kemudian dibawa, sampai ke tanah anak-anak
Ibnu Abdi al-Hakam, di sanalah ia dikuburkan, yang kemudian terkenal dengan
Turbah asy-Syafi'i sampai hari ini, dan di sana pula dibangun sebuah masjid
yang diberi nama Masjid asy-Syafi'i. Penduduk Mesir terus menerus menziarahi
makam sang Imam sampai 40 hari 40 malam, setiap penziarah tak mudah dapat
sampai ke makamnya karena banyaknya peziarah.
Sumber
: Wikipedia Indonesia
0 comments:
Posting Komentar