KISAH SUFI AL-MUHASIBI
Sangatlah mengherankan bila pengisahan Attar mengenai al-Muhasibi, salah seorang di antara
tokoh-tokoh terbesar dalam sejarah sufi Islam, kurang lengkap dan sempurna.
Abu ‘Abdullah al-Harits bin Asad al-Bashri al-Muhasibi lahir di Bashrah pada
tahun 165 H (Sekitar tahun 782 M). Sewaktu kecil ia pindah ke Baghdad di mana ia kemudian
belajar hadits dan teologi, bergaul rapat dengan tokoh-tokoh terkemuka dan
menyaksikan pertistiwa-peristiwa penting pada masa itu. Ia meninggal dunia pada
tahun 243H/857 M. Ajaran-ajaran dan tulisan-tulisannya memberikan pengaruh yang
kuat dan luas kepada ahli-ahli teori sufi sesudahnya khususnya kepada Abu
Hamid al-Ghazali. Banyak di antara buku-buku dan brosur-brosur yang ditulisnya
dapat kita temui hingga kini: yang terpenting di antaranya adalah Kitab
al-Ri’ayah.
CATATAN MENGENAI ANEKDOT-ANEKDOT AL-MUHASIBI
Harits al-Muhasibi
menerima warisan sebesar tiga puluh ribu dinar dari ayahnya.
“Serahkan uang itu
kepada negara,” kata Muhasibi.
“Mengapa?,” orang-orang
bertanya.
“Menurut sebuah hadits
yang shahih,” jawab Muhasibi. “Nabi pernah berkata bahwa orang-orang Qadariah
adalah orang-orang Majusi di dalam masyarakat kita. Ayahku adalah seorang
Qadariah. Nabi pun pernah berkata bahwa seorang Muslim tidak boleh menerima
warisan dari seorang Majusi. Bukankah ayahku seorang Majusi dan bukan seorang Muslim?.”
Perlindungan Allah sangar
besar kepadanya. Apabila Muhasibi hendak meraih makanan yang diragukan
kehalalannya, urat di belakang jari-jari tangannya akan mengejang dan
jari-jarinya tidak dapat digerakkan seperti yang dikehendakinya. Bila hal
seperti ini terjadi, tahulah ia bahwa makanan itu diperoleh dengan tidak wajar.
Junaid meriwayatkan :
“Pada suatu hari, Harits mengunjungiku, tampaknya ia sedang lapar. “Akan kuambilkan makanan untuk paman,” kataku. “Baik sekali,: jawab Hartits
al-Muhasibi. Aku pun pergi ke gudang mencari makanan. Kudapatkan sisa-sisa
makanan yang diantarkan kepada kami dari suatu perayaan perkawinan untuk makan
malam. Kuambil makanan itu dan kusuguhkan kepada Harits al-Muhasibi. Tetapi
ketika Harits al-Muhasibi hendak mengambilnya, tangannya mengejang tak dapat
digerakkannya. Sempat ia memasukan sesuap makanan ke dalam mulutnya, tetapi
tidak bisa ditelannya walau bagaimanapun ia paksakan. Untuk beberapa lama
dikunyah-kunyahnya makanan itu, kemudian ia pun berdiri, pergi ke luar,
meludahkannya di serambi, dan permisi pulang.
Di kemudian hari aku
tanyakan kepada Harits al-Muhasibi, apakah sebenarnya yang telah terjadi,
Harits al-Muhasibi menjawab: “Waktu itu aku memang merasa lapar, dan ingin
menyenangkan hatimu. Namun Allah memberi isyarat khusus kepadaku sehingga
makanan yang diragukan kehalalannya tidak dapat kutelan sedang jari-jariku
tidak mau menyentuhnya. Aku telah berusaha sedapat-dapatnya menelan makanan
itu, tetapi percuma. Dari manakah engkau memperoleh makanan itu? Dari seorang
kerabat, jawabku.”
“Kemudian aku berkata
kepada Harits al-Muhasibi : “Tetapi sekarang ini maukah engkau datang ke
rumahku?”. “Baiklah”, jawab Harits al-Muhasibi. Aku pun pulang bersama
Harits al-Muhasibi. Di rumah kukeluarkan sekerat roti kering dan kami pun segera
memakannya. Harits al-Muhasibi kemudian berkata : “MakanaN yang seperti inilah
yang harus disuguhkan kepada para guru sufi.”
Sumber : Kitab Tadzkirotul Auliya Karya Fariduddin Attar.
0 comments:
Posting Komentar